Logo BASECAMP AHLI
Builds Civilizations Togethers
Log in

Dashboard

News Image
#1

Buah Pinang Butuh Dukungan Akses Pemasaran Dan Pemerintah

Pinang (Areca Catechu) merupakan tanaman yang sekeluarga dengan kelapa. Salah satu jenis tumbuhan monokotil ini tergolong palem-paleman. Secara rinci, sistematik pinang yaitu Divisi: Plantae; Kelas: Monokotil; Ordo: Arecales; Famili: Araceae atau palmae (palem- paleman); Genus: Areca; Species: Areca catheu. Di masyarakat umumnya spesies ini sering disebut dengan pinang atau pinang sirih. Nama lain dari pinang adalah Jambe, Penang, Woham, Pineng, Pineung (Jawa), Batang Mayang, Batang Bongkah, Batang Pinang, Pining, Bonai (Sumatera), Gahat, Gehat, Kahat Laam, Hunoto, Luguto, Poko Rapu, Amongun (Sulawesi), Biwa, Biwasoi, Mucillo Palm (Maluku). Pinang atau dengan nama dagang Betelnuts tumbuh pada dataran rendah dan sedang pada ketinggian 1-400 meter dari permukaan laut, sedangkan ketinggian dalam mencapai kapasitas produksi adalah 1-100 meter dari permukaan laut. Pohon ini identik dengan pohon kelapa sehingga dapat ditemui disepanjang pesisir pantai Indonesia atau di Negara-negara yang beriklim tropis dan merupakan jenis tanaman keras. Biji pinang merupakan hasil pertanian yang memiliki banyak manfaat, seperti mengatasi berbagai jenis penyakit, mengatur pencernaan dan mencegah kantuk, bahan kosmetik dan pelangsing, bahan baku obat, dan sebagai antidepresi. Berbagai bentuk biji pinang ada di pasaran berupa biji utuh, belah, maupun irisan. Biji pinang belah berkualitas baik memiliki ciri berwarna coklat muda bercorak putih. Biji berkualitas rendah berwarna coklat...

News Image
#2

Terbitnya Aturan Mengenai Perdagangan Aset Kripto "Apa saja Kriterianya?"

Melalui Bappebti, Pemerintah mengatur bahwa aset kripto (crypto asset) merupakan salah satu komoditi yang dapat dijadikan subjek Kontrak Berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka. Rujukan pengaturan ini bersumber dari Peraturan Menteri Perdagangan No.99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto (Crypto Assets). Kebijakan tersebut diatur lebih lanjut oleh Bappebti melalui Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Peraturan yang disebut terakhir ini juga merujuk pada Peraturan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. Pada pasal 3 ayat (3) Peratruan Bappebti No. 2 Tahun 2019 tersebut diatur bahwa Aset Kripto hanya dapat diperdagangkan apabila telah ditetapkan oleh Kepala Bappebti dalam daftar Aset Kripto yang diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Pasar Fisik Aset Kripto adalah pasar fisik Aset Kripto yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasiltasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Aset Kripto untuk jual atau beli Aset Kripto. Lebih lanjut, peraturan tersebut juga menetapkan bahwa Aset Kripto dapat diperdagangkan apabila memenuhi persyaratan paling sedikit sebagai berikut: 1. Berbasis distributed ledger technology; 2. Berupa Aset Kripto utilitas (utility crypto) atau Aset Kripto beragun aset (Crypto...

News Image
#3

Manfaat Sistem Resi Gudang (SRG) Bagi Pelaku Usaha Komoditas Pertanian, Pertambangan, Perikanan dan lainnya

Resi gudang atau dalam bahasa asing disebut warehouse receipt adalah dokumen bukti kepemilikan barang yang disimpan di suatu gudang terdaftar secara khusus yang diterbitkan oleh pengelola gudang. Ini hanya berlaku kalau semua persyaratan yang ditentukan Undang-Undang No. 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sudah dipenuhi. Resi Gudang yang diterbitkan sesuai Kitab Undang-Undang Perdagangan bukan Resi Gudang dalam arti ini. Dalam Undang-Undang Sistem Resi Gudang Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang No. 9 Tahun 2011, Resi Gudang dapat dipindahtangankan cukup dengan endorsement. Resi Gudang dapat menjadi "Negotiable". Gudang di sini artinya bisa macam-macam, tergantung komoditi yang disimpan, seperti gabah, beras, coklat, kopi, hingga rotan. Resi gudang ini nantinya bisa digunakan sebagai jaminan atas kredit dari perbankan. Oleh karena resi gudang merupakan bukti kepemilikan, maka resi gudang ini dapat diperdagangkan, diperjual- belikan, dipertukarkan, ataupun digunakan sebagai jaminan bagi pinjaman, maupun dapat digunakan untuk penyerahan barang dalam transaksi derivatif seperti halnya kontrak berjangka (futures contract). Perkembangan perdagangan global sistem resi gudang fungsinya semakin kompleks, resi gudang yang diterbitkan sesuai kitab Undang-Undang Perdagangan berbeda dengan Resi Gudang dalam arti Undang-Undang No. 9 tahun 2006. Sistem Resi Gudang (SRG) diciptakan dalam mendukung pemberdayaan pasar dalam negeri menuju pasar global. Pembangunan institusi pasar lelang...

News Image
#5

Berkenalan Apa itu Renewable Energy Certificates (RECs) ?

Pasar listrik di Indonesia dapat dibagi menjadi tiga segmen, yaitu: segmen pembangkitan listrik, segmen transmisi dan segmen distribusi listrik. Pasar ini dibagi menjadi wilayah-wilayah usaha. Saat ini terdapat lebih dari 50 wilayah usaha ketenagalistrikan. PT PLN merupakan perusahaan yang memiliki wilayah usaha terbesar dengan kapasitas daya yang mencakup lebih dari 95% secara nasional. Pada akhir 2021, total kapasitas terpasang pembangkit nasional mencapai 74,5 GW dan penjualan listrik nasional mencapai 306 TWh . Angka-angka ini naik dari 72,8 GW dan 294 TWh; pada tahun 2020. Bauran energi masih didominasi oleh energi fosil. Pada tahun 2021, 66% dari bauran energi tersebut berasal dari batubara; 17,16% dari gas alam; 3,95% dari BBM; dan sisanya 12,88% berasal dari energi terbarukan. Angka ini masih jauh dari target 23% pada tahun 2025. Pelaku usaha atau perusahaan dalam pasar listrik ini beroperasi berdasarkan izin pada wilayah usaha tertentu. Perusahaan tersebut dapat memproduksi listrik sendiri, membeli dari perusahaan pembangkit listrik independen, atau mendapatkan listrik dari perusahaan yang beroperasi di wilayah usaha yang berbeda. Pengaturan mengenai ketenagalistrikan di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi dan Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Saat ini telah tersedia pengaturan mengenai nilai ekonomi karbon, khususnya Peraturan Presiden No....

News Image
#6

Mari Menambah Wawasan apa yang Dimaksud Initial Coin Offering (ICO) dan Initial Token Offering (ITO)

Initial Coin Offering (ICO) merupakan suatu cara untuk pengumpulan dana dari partisipan yang mau melakukan investasi dengan cara membiayai suatu proyek yang dikembangkan oleh pengembang. Pengembang adalah pihak yang melakukan ICO dalam rangka mendapatkan pembiayaan untuk pengembangan proyek yang sedang atau akan dilakukan. Di sisi lain, partisipan ICO adalah pihak yang tertarik dengan proyek tersebut sehingga mau memberikan dana berupa Aset Kripto berupa coin (cryptocoins) seperti Bitcoin dan Ether. Sebagai imbalannya, partisipan tersebut mendapatkan token dari pengembang. Token tersebut dihasilkan dari blockchain yang menjadi basis proyek yang sedang atau akan dikembangkan oleh pengembang. Coin (cryptocoins) adalah token dari sistem blockchain atau teknologi DLT. Saat ini token yang sedang populer adalah Non Fungible Token (NFT), suatu representasi digital dari aset di dunia nyata seperti benda seni, musik, video, hingga barang digital dari suatu aplikasi permainan. Oleh karena itu nomenklatur yang lebih sesuai adalah Initial Token Offering (ITO), sesuai dengan judul dari laporan ini. Dalam hal ini, Aset Kripto yang didefinisikan dalam regulasi Bappebti adalah token dari sistem blockchain. Token yang diterima oleh partisipan dalam ITO memiliki keamanan kriptografi dalam memberikan hak maupun kewajiban kepada pemiliknya. Dengan kritografi tersebut, token tersebut tidak dapat diduplikasi sehingga pemilik token menjadi pihak eksklusif yang mendapatkan...

News Image
#7

Manajemen Agribisnis Peternakan Sapi Perah di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang

Subsektor peternakan memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2011, pertumbuhan PDB sektor pertanian (di luar perikanan dan kehutanan) mencapai 3,07 persen, meningkat dari 2,86 persen tahun 2010. Kontribusi subsektor peternakan mencapai 4,23 persen, lebih tinggi dibandingkan subsektor tanaman bahan makanan (1,93 persen) dan hanya kalah dari subsektor perkebunan (6,06 persen). Kontribusi PDB pertanian terhadap PDB nasional juga meningkat dari 11,49 persen (2010) menjadi 11,88 persen (2011). Peran peternakan sangat penting dalam penyediaan protein hewani, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penyediaan lapangan kerja. Khusus untuk sapi perah, Provinsi Jawa Timur adalah sentra terbesar dengan kontribusi 56 persen dari produksi susu nasional pada tahun 2012. Usaha sapi perah rakyat menyumbang sekitar 49,8 persen dari total produksi tersebut. Dari tahun 2005–2009, produksi susu di Jawa Timur mencapai 646,6 juta liter, dengan kontribusi terbesar dari 10 kabupaten utama. Kabupaten Malang menempati posisi teratas, dengan produksi susu meningkat dari 82,36 juta liter (2005) menjadi 145,70 juta liter (2009). Rata-rata kenaikan mencapai 27,7 persen per tahun, menjadikannya sebagai kabupaten dengan peningkatan produksi tertinggi. Di dalam Kabupaten Malang, Kecamatan Pujon adalah salah satu pusat sapi perah. Data menunjukkan bahwa populasi sapi perah Pujon mencapai 26.526 ekor pada 2010 dengan produksi susu 42,49 juta liter. Namun,...

News Image
#8

DAMPAK E-COMMERCE TERHADAP PENJUALAN SAYURAN PETANI DIGITAL DI WILAYAH METROPOLITAN JAKARTA

Perkembangan e-commerce dalam beberapa tahun terakhir telah membawa perubahan besar di Indonesia, termasuk pada sektor pertanian yang sebelumnya dikenal tradisional dan sangat bergantung pada pasar fisik. Kehadiran platform digital yang mampu mempertemukan pedagang dengan konsumen di perkotaan memberikan wajah baru dalam distribusi dan pemasaran produk segar, seperti buah dan sayuran. Fenomena ini menjadi semakin nyata ketika pandemi COVID-19 melanda. Pembatasan mobilitas masyarakat membuat konsumen mencari cara alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan belanja daring menjadi pilihan utama. Data Google menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk berbelanja sayur secara online meningkat hingga 90% pada tahun 2022, sebuah angka yang menandai perubahan besar dalam perilaku konsumen. Indonesia, khususnya wilayah perkotaan padat seperti Jakarta dan sekitarnya, menjadi panggung penting bagi perubahan ini. Di satu sisi, masyarakat perkotaan semakin peduli pada kesehatan dan menginginkan sayuran segar dengan kualitas tinggi. Di sisi lain, petani dan pedagang menghadapi tantangan logistik, keterbatasan lahan, serta ketidakpastian harga di pasar tradisional. Kehadiran e-commerce seolah menawarkan solusi, karena mampu mempersingkat rantai distribusi dan memberi ruang bagi pedagang maupun petani untuk berinteraksi langsung dengan konsumen. Namun, apakah benar e-commerce mampu menjadi jalan keluar dari berbagai permasalahan yang ada? Penelitian yang dilakukan oleh Soeyatno dan tim pada tahun 2024 mencoba menjawab pertanyaan ini...